Polisi Periksa Ibu Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta
Polda Metro Jaya menyebut sudah memeriksa orang tua dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan total sisa pasien yang masih dirawat inap berjumlah 20 orang.
Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman pada kasus peledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta. Meskipun sudah menetapkan terduga pelaku sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum, polisi tidak berhenti.
Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan oleh penyidik. Sejauh ini, sudah ada sebanyak 46 saksi yang telah diperiksa, termasuk pemeriksaan pada orang tua ABH.
Sementara itu, untuk korban yang masih menjalani perawatan kini telah menurun, tersisa 20 orang. Satu orang harus dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena harus menjalani tindakan operasi yang lebih intensif.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa tindakan ABH yang membawa tujuh bom dan meledakkan empat bom di antaranya merupakan murni terinspirasi dari pengaruh dunia maya dan tidak terafiliasi dengan kelompok teror manapun. (FZR)