Polisi Periksa Tiga Produsen Beras dan Sita Barang Bukti
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri menaikkan status dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan.
Meski statusnya telah dinaikkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bareskrim Polri meminta produsen untuk menurunkan harga beras yang diduga dioplos sesuai dengan kualitas sebenarnya.
Satgas Pangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, polisi tengah memeriksa secara intensif tiga produsen yang memproduksi lima merek beras kemasan premium.
Ketiganya yakni PT FS dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, dan Sentra Ramos Pulen; PT PIM dengan merek Sania; serta Toko SY dengan merek Jelita. Selain itu, polisi juga telah menggeledah kantor tiga produsen beras dan menyita beberapa barang bukti. Sebanyak 14 saksi juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
Meski status kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi meminta sejumlah produsen yang terlibat untuk menurunkan harga beras yang diduga dioplos. Harga beras harus disesuaikan dengan isi kandungan produk dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan komposisi yang sebenarnya. (PTR)