Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus RK dan Lisa Mariana
Bareskrim Polri telah mengungkap hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak Lisa Mariana, berinisial CA, bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.
Untuk itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Agung Prakoso, mengatakan akan segera melakukan gelar perkara pasca-terungkapnya hasil tes DNA ini.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan terlapor selebgram Lisa Mariana, usai mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini menjadi polemik.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Agung Prakoso, mengatakan bahwa serangkaian tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik dan/atau tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain, dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
Agung menyebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya hingga menentukan tersangka dalam kasus ini.
Pelaporan ini dilakukan Ridwan Kamil usai Lisa Mariana mengunggah pernyataan terkait CA yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil. (FZR)