Polisi Siap Amankan Konser Artis Dayak Generation (ADG) Ke-4
Polresta Pontianak siap memberikan pengamanan maksimal untuk Konser Budaya Artis Dayak Generation (ADG) ke-4 di Rumah Radakng pada tanggal 22 hingga 25 Oktober 2025.
Meskipun demikian, Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak selaku penyelenggara berharap para pengunjung untuk tertib.
Pengurus DAD Kota Pontianak bersama panitia pelaksana Final Show and Concert ADG ke-4 tahun 2025 melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak belum lama ini.
Pertemuan ini bertujuan membahas dukungan pengamanan untuk kelancaran kegiatan seni dan budaya yang akan digelar di Rumah Radakng, Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Suyono, mengatakan pihaknya memandang agenda seni dan budaya yang diselenggarakan DAD ini sebagai hal yang positif, sejalan dengan upaya pelestarian nilai-nilai adat, budaya, dan seni masyarakat.
Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk hadir dan berpartisipasi dalam konser ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.
Panitia dan DAD telah bersepakat dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum apabila terjadi pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Menurut panitia, tindakan hukum adat akan diberlakukan terhadap pelanggar. Apabila pelanggaran tersebut tergolong berat, penanganannya akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk penegakan hukum positif. (MUS)