Polisi Tangkap 6 Orang di Kubu Raya dan Pontianak
Polda Jawa Barat kembali menangkap enam orang pelaku sindikat penjualan bayi internasional di Kalimantan Barat.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua bayi yang siap diberangkatkan ke Singapura.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menangkap enam pelaku sindikat penjualan bayi internasional. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sindikat penjualan bayi internasional ke Singapura yang telah diungkap sebelumnya.
Keenam pelaku yang ditangkap adalah TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. Mereka ditangkap di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat. Para pelaku ini berperan sebagai pengasuh bayi dan orang tua palsu.
Dari enam pelaku, empat di antaranya dilakukan penahanan, sementara dua pelaku lainnya tidak ditahan karena dalam kondisi hamil. Kedua bayi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk dicek kesehatannya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua bayi mungil yang siap diberangkatkan ke Singapura. Polisi juga menyita barang bukti berupa paspor orang tua palsu dan akta notaris yang merupakan dokumen adopsi dari bayi-bayi yang sudah dibawa ke Singapura.
Total tersangka yang ditangkap dalam kasus penjualan bayi internasional ini sebanyak 18 orang. Polisi juga masih mengejar dua orang yang masih berstatus DPO. (AGS)