Polisi Tangkap Preman Pemalak Sopir Truk
Usai viral di media sosial, polisi menangkap preman yang memalak sopir truk di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Berbekal bukti video yang viral, polisi langsung meringkus pelaku di rumah kontrakannya dan mendapati sejumlah uang, beberapa lembar kuitansi, serta alat hisap sabu-sabu.
Video seorang sopir truk dipalak oleh seorang preman saat tengah melintas di Jalan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Sang sopir sengaja merekam aksi pemalakan sebagai bukti untuk atasannya. Pemalak memintanya memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai jasa pengamanan, dengan bukti selembar kuitansi.
Rupanya, video rekaman tersebut diunggah korban dan langsung viral di media sosial. Tak membutuhkan waktu lama, Polsek Metro Tanah Abang yang bergerak cepat akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Pelaku berinisial MR (32) diringkus saat masih tertidur lelap di rumah kontrakannya di Jalan Gedung Ijo, Kebon Melati, Tanah Abang. Dari dalam rumah pelaku, petugas mendapati uang pecahan Rp100 ribu, beberapa lembar kuitansi, dan satu buah bong alias alat hisap sabu.
Kepada penyidik, pelaku mengaku baru tiga kali melakukan pemalakan dengan modus memberikan jasa pengamanan. Uang hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme seperti pemalakan dan pungli agar segera melapor, sehingga para pelaku bisa ditindak dengan cepat. (FZR)