Polres Sanggau Musnahkan 18,5 Kg Narkoba
Belasan kilogram barang bukti narkoba, hasil pengungkapan Polres Sanggau, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan zat kimia dan dibuang ke kloset.
Masyarakat Kabupaten Sanggau diajak bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Polres Sanggau memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus yang dibawa oleh seorang janda seberat 18,5 kilogram di Kecamatan Beduai beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau pada Kamis siang, 13 November 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan zat kimia kemudian dibuang ke dalam kloset atau septic tank.
Menurut Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika didapati penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak muda di Kabupaten Sanggau, diimbau agar menghindari penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama, ikut memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sanggau dengan cara melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan informasi penyalahgunaan narkotika. (TEO)