Polri Klaim Tak Anti Kritik Hadapi 17+8 Tuntutan Rakyat
Polri mengklaim tidak anti kritik dalam menghadapi 17+8 Tuntutan Rakyat. Dari seluruh tuntutan rakyat, tiga poin di antaranya menyasar institusi Polri.
Polri merespons soal 17+8 Tuntutan Masyarakat yang beberapa di antaranya ditujukan untuk polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik.
Trunoyudo menyebut segala masukan dan harapan dari masyarakat sebagai bentuk kepemilikan mereka terhadap Polri. Ia mengklaim Polri akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam pelaksanaan tindakan kepolisian.
Tiga poin tuntutan yang ditujukan kepada Polri dari 17+8 Tuntutan Rakyat adalah:
1. Meminta Polri membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan polisi, dan menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengendalian massa.
2. Mendesak Polri untuk menangkap dan memproses hukum secara transparan polisi yang melakukan serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
3. Meminta reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis.