PPATK Temukan 78 Ribu Penerima Bansos Masih Main Judi Online
PPATK menyebut sebanyak 78 ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) terindikasi aktif berjudi online. Selain itu, PPATK juga mengungkap adanya temuan janggal lain, termasuk penerima bansos dari kalangan pegawai BUMN, dokter, hingga eksekutif.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap sebanyak 78 ribu penerima bansos pada semester I tahun 2025 terindikasi aktif bermain judi online.
Selain itu, PPATK juga mendeteksi sejumlah rekening penerima bansos dengan status pekerjaan tak wajar, dengan rincian:
• 27.932 orang berstatus sebagai pegawai BUMN.
• 7.479 orang berstatus dokter.
• Lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial.
Bahkan, ditemukan pula 60 rekening yang memiliki saldo di atas Rp50 juta,
namun masih menerima bansos.
Ivan pun menjelaskan seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. (FZR)