Presiden Prabowo Minta Dana Otsus Jangan Dipakai Keluar Negeri
Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah di Papua agar tidak menggunakan anggaran Otonomi Khusus atau Otsus untuk jalan-jalan ke luar negeri.
Kepala negara juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi kinerja para kepala daerah di Papua.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Papua agar tidak memakai dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk perjalanan ke luar negeri.
Kepala negara meminta seluruh kepala daerah bekerja untuk rakyat. Ia menilai kinerja mereka sepenuhnya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat Papua.
Presiden Prabowo juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi kinerja para kepala daerah di Papua.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo kepada para kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta.
Pemberian dana Otsus Papua kini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Besaran dana Otsus Papua naik menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional. Terdapat dua skema baru pembagian, yakni 2 persen untuk belanja umum atau transfer langsung ke daerah, serta 0,25 persen untuk insentif fiskal Orang Asli Papua.
Namun, untuk tahun 2025, dana Otsus Papua yang semula sebesar 900 miliar rupiah dipangkas menjadi 881 miliar rupiah. (PTR)