Pria 56 Tahun Cabuli Bocah 12 Tahun Hingga Trauma
Seorang lelaki berusia 56 tahun ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 12 tahun. Karena kejadian itu, si kakek pun akan dijerat pasal UU perlindungan anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara
#Sambas #KabupatenSambas #KalimantanBarat
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]