PT NKP Digugat Mantan Karyawannya
Seorang mantan pegawai tetap di PT. NKP, menggugat mantan persuhaan tempatnya berkerja tersebut karena merasa telah dipecat tak sesuai prosedur. Menurutnya, mekanisme pemberian SP 3 kepada dirinya tidak patut dilakukan dalam rentang waktu kurang dari sebulan. Selain itu pemecatan dilakukan juga tanpa uang pesangon