PT. Rafi Kamajaya Abadi Dihukum Ganti Rugi Ratusan Milyar Rupiah
Karena terbukti merusak lingkungan hidup, PT. Rafi Kamajaya Abadi pun dihukum mengganti kerugian dengan jumlah yang mencapai ratusan milyar rupiah. Ganti kerugian lingkungan itu harus dibayar tunai melalui rekening kas negara
#Sintang #KabupatenSintang #KalimantanBarat
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]