Purbaya Akan Beri Bantuan Hukum Pegawai Yang Ditangkap KPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Menurut Purbaya, dirinya akan menunggu serta menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan pendampingan hukum karena status yang bersangkutan masih sebagai pegawai sebelum ada putusan pengadilan. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa kemarin. Terkait penggeledahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan pernyataan.
Purbaya menyebut penggeledahan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan adanya kesalahan yang terjadi di kantor pajak tersebut. Oleh karena itu, dirinya menunggu serta menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.
Purbaya juga mengakui akan memberikan pendampingan hukum karena pegawai tersebut masih berstatus sebagai pegawai keuangan sebelum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Namun demikian, Menteri Keuangan memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan yang tidak hanya dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. (FZR)