Rapat Paripurna DPRD Bengkayang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
DPRD Bengkayang resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sebastianus Darwis menegaskan kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat.
Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada Jumat (25/9/2026).
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD atas kesepahaman bersama di tengah dinamika pembahasan.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD akan dievaluasi oleh Gubernur Kalbar sebelum ditetapkan menjadi Perda. Bupati meminta seluruh SKPD segera mempercepat pelaksanaan program kerja secara transparan dan akuntabel.