Rapat Paripurna Pelantikan PAW DPRD Kubu Raya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang sidang DPRD Kubu Raya, Senin (4/8/2025).
Usai rapat, Ali Mustakim pun resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, menggantikan kursi almarhum M. Yani dari Partai Golkar.
Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu digelar DPRD Kubu Raya, Senin pagi. Dalam rapat ini, Ali Mustakim diambil sumpah janjinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sumpahnya, Ali Mustakim berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, serta menjaga kepentingan rakyat dan daerah.
Menurut Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, masuknya anggota baru merupakan penyegaran dalam tubuh legislatif daerah.
Rapat paripurna berjalan khidmat dan lancar, ditutup dengan doa bersama. Kehadiran tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, dan media setempat menandai pentingnya momen ini sebagai bagian dari proses demokrasi dan kesinambungan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya. (MUS)