Realisasi PAD Sanggau 2025 Mencapai Lebih Rp262 Miliar
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Sanggau.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah capaian signifikan pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya.
Rapat Paripurna ke-5 hari ke-1 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2026 ini berlangsung di Aula Lantai Tiga Kantor DPRD Sanggau pada Rabu, 25 Maret 2026.
Agenda ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah untuk melaporkan progres pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah kepada legislatif.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Sanggau memaparkan bahwa realisasi PAD dari target sebesar Rp236.224.853.135,00 berhasil tercapai sebesar Rp262.117.292.162,96.
Dengan demikian, persentase capaian PAD Kabupaten Sanggau untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar 110,96 persen.
Yohanes Ontot menegaskan bahwa peningkatan PAD ini merupakan indikator kekuatan kemandirian ekonomi daerah.
Untuk terus meningkatkan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk menggali potensi sumber-sumber PAD lainnya guna mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur dan sosial.
Salah satu strategi yang akan dimaksimalkan adalah pemasangan alat monitor atau perekam pajak elektronik di setiap unit usaha, seperti restoran, kafe, dan unit bisnis lainnya di Sanggau.
Langkah digitalisasi pajak ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran anggaran serta memastikan pemungutan pajak berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyatakan bahwa LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati selanjutnya akan dibahas secara mendalam di tingkat komisi.
Setiap komisi akan menelaah laporan tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan rekomendasi perbaikan di masa mendatang.