Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat
Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
Pemutihan tunggakan ini akan menyasar peserta yang sudah tidak mampu membayar dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Rapat ini diselenggarakan usai ia menjadi keynote speech dalam acara Satya JKN Award 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total ada 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang tunggakan iurannya akan dihapus.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan sebagian besar peserta yang menunggak iuran bekerja di sektor informal dan saat ini sudah menjadi peserta PBI karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.
Total tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah.
Selama ini, tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. (FZR)