Respon Kasus Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Akan Buat Pedoman Jasa Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Amsal Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Kementerian Ekonomi Kreatif akan menyusun Pedoman Jasa Kreatif sebagai acuan standar biaya.
Teuku Riefky Harsya merespons cepat kasus yang melibatkan pegiat ekonomi kreatif tersebut. Ia menuturkan bahwa saat ini kementeriannya tengah merampungkan penyusunan pedoman di bidang jasa kreatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya asosiasi dan komunitas terkait.
Pedoman ini diharapkan menjadi acuan untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum serupa di kemudian hari.
Pedoman Jasa Kreatif tersebut nantinya juga akan diusulkan sebagai masukan bagi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK).
Dengan demikian, semua pihak diharapkan memiliki sudut pandang yang lebih adil dan pedoman ini dapat dijadikan referensi oleh auditor serta para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lintas kementerian.
Riefky juga mengungkapkan telah mencermati kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menimpa Amsal Sitepu. Pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.