Ritual Adat dan Aksi Massa, Warga Nyayum Lawan Pematokan Lahan Bank Tanah
Masyarakat adat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana pemasangan patok lahan oleh pemerintah melalui ATR/BPN dan Bank Tanah.
Aksi ini diwarnai ritual adat sakral sebagai bentuk perlawanan masyarakat dalam mempertahankan tanah nenek moyang mereka.
Suasana halaman Kantor Desa Nyayum, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak pada Rabu pagi (8/4/2026) dipenuhi warga. Mereka berkumpul untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pemasangan patok dan pengukuran lahan oleh ATR/BPN bersama Bank Tanah.
Puluhan warga menyampaikan aspirasi melalui orasi, menuntut agar kegiatan tersebut dihentikan karena dinilai meresahkan dan tidak melibatkan masyarakat setempat.
Aksi ini diawali dengan ritual adat Sangar Penolak. Ritual sakral ini menggunakan simbol hewan seperti ayam, babi, dan anjing sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dianggap mengganggu wilayah adat.
Ritual kemudian ditutup dengan prosesi Naju Masak yang menjadi simbol kesatuan sikap masyarakat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Warga menyebut sekitar 500 hektare lahan di Dusun Nyayum terdampak. Lahan tersebut merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Kebun Aria yang dinilai sudah tidak beroperasi dan masa izinnya telah berakhir.
Sedikitnya 200 titik patok disebut telah dipasang, namun masyarakat menegaskan akan mencabut seluruh patok tersebut.
“Hari ini kami menyatakan akan mencabut semua patok. Jika tidak ada respons dari pemerintah, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas salah seorang warga.
Tokoh adat setempat juga turut mendukung penolakan tersebut. “Mulai hari ini dan seterusnya, kegiatan pemasangan patok HGU harus dihentikan,” ujarnya.
Salah satu warga lainnya mengaku lahan miliknya seluas sekitar 10 hektare ikut terdampak pematokan. “Kami tidak ingin ada lagi kegiatan seperti ini. Tanah ini adalah tanah nenek moyang kami,” tambahnya.
Warga menilai proses pemasangan patok tidak transparan karena tidak melibatkan pemilik lahan seperti yang dijanjikan.
Masyarakat adat Desa Nyayum berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka. Jika tidak, aksi dengan skala lebih besar akan kembali digelar.