Belajar di Teras dan Lantai, Siswa MIM Labschool Sintang Jadi Korban Sengketa Tata Kelola
Foto: Ruang kelasnya digembok, para siswa melakukan proses belajar mengajar di teras.
Sintang — Suasana pendidikan di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini sedang dalam kondisi memprihatinkan. Sudah dua pekan sejak awal semester genap, ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas terkunci rapat akibat tindakan penggembokan sepihak oleh pihak yang sedang bersengketa.
Langkah ini dinilai bukan sekadar masalah administrasi, melainkan peristiwa kemanusiaan yang mulai “mengamputasi” hak asasi anak untuk belajar dengan tenang. Akibat pintu kelas yang digembok, siswa terpaksa menumpang belajar di ruangan kampus STAIMA yang tidak sesuai peruntukannya.
“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” ungkap Lisa, salah satu wali murid, Rabu (21/1/2026).
Kondisi para guru pun sangat memilukan. Mereka kini hanya menempati ruangan tumpangan sementara dengan tumpukan barang di lantai, tanpa meja dan kursi kerja yang layak. Bahkan, para siswa terpaksa melakukan hafalan Al-Qur’an di teras lantai ruangan mahasiswa karena ketiadaan ruang.
Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin dan menegaskan bahwa martabat pendidikan harus berada di atas segala kepentingan kelompok. Terlebih, siswa kelas 6 saat ini sangat membutuhkan bimbingan intensif untuk menghadapi ujian kelulusan.
“Mengunci gedung sekolah di saat anak-anak kita membutuhkan bimbingan intensif adalah tindakan yang melukai psikologis mereka. Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tutur Wida dengan nada tegas.
Melihat kebuntuan ini, para wali murid mendesak institusi penegak hukum, khususnya Polres Sintang, untuk mengambil langkah diskresi hukum. Mereka memohon agar akses sekolah segera dibuka kembali demi kepentingan terbaik bagi anak-anak.
“Setiap detik pintu itu terkunci, kita sedang membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di depan mata kita sendiri. Kami mohon penyidik Polres Sintang melakukan diskresi hukum agar anak-anak bisa kembali belajar dengan layak,” desak Lisa.
Hingga saat ini, pihak Polres Sintang dikabarkan masih terus melakukan proses penyidikan. Namun, bagi para orang tua, persoalan mendesak yang harus diselesaikan segera adalah kebutuhan ruang belajar agar anak-anak tidak terus terlunta-lunta.
Lisa juga menyayangkan sikap pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus organisasi keagamaan namun dinilai tidak memiliki empati terhadap nasib para siswa. Penggembokan sepihak ini sebelumnya juga sempat memicu aksi protes besar dari puluhan mahasiswa, komite, dan orang tua murid pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Saat itu, massa menuntut ketegasan aparat terkait aksi penguncian gedung tanpa surat resmi yang membuat warga sekolah merasa terintimidasi. Kini, harapan satu-satunya adalah keberanian hukum untuk memulihkan hak anak-anak MIM Labschool Sintang yang telah terampas oleh sengketa orang dewasa.