Rutan Sanggau Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Sanggau bersama tim gabungan menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari hasil razia, diamankan benda terlarang, mulai dari telepon genggam, kabel listrik rakitan, benda tajam berupa pisau rakitan, sendok besi, dan barang lainnya.
Razia gabungan kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIB Sanggau digelar Jumat malam, 10 Oktober 2025. Razia gabungan ini digelar untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Sanggau.
Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Sanggau dan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalbar. Saat razia, dilakukan pengecekan secara menyeluruh di blok kamar hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan situasi dan kondisi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas mengamankan barang-barang terlarang seperti:
• Telepon genggam
• Kabel listrik rakitan
• Benda tajam berupa pisau rakitan
• Sendok besi, dan barang lainnya.
Barang terlarang yang disita nantinya akan dimusnahkan oleh pihak Rutan Sanggau. (TEO)