Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengingatkan, ada hukuman bagi yang menyalahgunakan medsos, baik yang menyebar atau membuat informasi hoax maupun ujaran kebencian. Dia menegaskan, aturan yang yang sudah ada ini harus ditegakkan
Post Views:122
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels