Sarasehan Kepemimpinan Adat DAD Sekadau
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Temenggung adat.
Upaya ini diwujudkan melalui sebuah sarasehan kepemimpinan adat yang berlangsung di Aula Kantor Gedung PKK Sekadau pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Sarasehan ini dihadiri lebih dari seratus pengurus adat dari berbagai penjuru Kabupaten Sekadau, termasuk tokoh adat dari etnis lain, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan DPRD Sekadau.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Peran Temenggung Adat dalam Penegakan Hukum Adat yang Berkeadilan, dengan Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun”, sarasehan ini menjadi wadah penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai adat dengan semangat nasionalisme.
Menurut panitia, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan peran Temenggung adat, khususnya dari suku Dayak, dalam menegakkan hukum adat secara adil.
Menyoroti momentum pelaksanaan sarasehan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, berkata, acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus adat, tetapi juga diisi dengan pembagian bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.
Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, saat hadir dalam acara ini menegaskan posisi istimewa masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui penguatan peran Temenggung adat, DAD Sekadau berupaya menciptakan tatanan masyarakat yang berlandaskan keadilan, di mana hukum adat dapat berjalan seiring dengan hukum positif, sekaligus menumbuhkan rasa cinta Tanah Air yang mendalam di kalangan masyarakat adat. (ANW)