Selebgram Polisikan Suami dan Keponakan Atas Dugaan Perzinahan
Seorang selebgram asal Kota Tangerang bernama Sisca Yessica Nurdin Siregar melaporkan suami dan keponakannya ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan kasus perselingkuhan.
Pelaporan dilakukan setelah tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk mengakui perbuatannya, meskipun telah dilakukan musyawarah keluarga.
Didampingi kuasa hukumnya, Sisca Yessica Nurdin Siregar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Tangerang Kota.
Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan atau perselingkuhan dengan terlapor suaminya sendiri berinisial RDFS dan keponakannya berinisial ASP.
Pelaporan ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti, di antaranya bukti percakapan chat, bukti pemesanan hotel, struk pembelian tas, foto-foto, serta pengakuan dalam bentuk rekaman suara.
Dugaan perselingkuhan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun, sejak pelapor mengandung anak keempat hingga akhirnya diketahui pada akhir tahun 2025.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada para terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pelapor juga menegaskan tidak adanya itikad baik dari salah satu terlapor untuk meminta maaf atau mengakui kesalahan, meskipun sebelumnya telah ditempuh musyawarah internal keluarga.
Pelapor meyakini tindak pidana perzinahan tersebut dilakukan secara sadar oleh kedua terlapor dan menolak klaim terlapor ASP yang menyebut dirinya sebagai korban.
Selanjutnya, pihak pelapor menunggu proses penyelidikan kepolisian, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan pelapor berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara adil dan transparan. (HAK)