Kisruh Sengketa Sekolah Berbuntut Pengungsian Siswa, UPTD PPA Sintang Turun Tangan Dampingi 240 Anak MIM Labschool
Foto: UPTD PPA Sintang tindak lanjuti laporan penggembokan kelas di MIM Labschool Sintang. Fokus pada pendampingan psikologis 240 siswa dan guru yang terdampak.
Sintang — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sintang melakukan pertemuan penting dengan pihak Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang pada Jumat siang, 30 Januari 2026.
Pertemuan ini melibatkan Kepala UPTD PPA, staf ahli, kepala sekolah, guru, serta komite sekolah. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas permohonan pendampingan terhadap guru dan siswa yang terdampak sengketa tata kelola sekolah.
Pihak sekolah memohon pendampingan kepada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang bagi para guru perempuan yang terkena dampak langsung secara psikis dan mental. Selain itu, perlindungan juga diminta bagi 240 siswa yang ikut merasakan tekanan akibat kisruh yang terjadi.
“Alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti dengan melihat langsung kondisi anak-anak dalam pendidikan serta sarana prasarana yang minim dan tekanan psikologis yang saat ini mengungsi di gedung dan ruangan STAIMA,” ujar Lisa, perwakilan wali murid dan komite, Jumat (30/1/2026).
Samuel, Kepala UPTD PPA di bawah Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau langsung kondisi di lapangan. Hasil pemantauan tersebut akan segera dibahas secara internal.
“(Hasil pemantauan) akan kami bahas bersama pak Kadis kalau ada waktu mungkin hari Senin. Mungkin yang menjadi konsen kami adalah pendampingan terhadap anak-anak kelas 6 yang akan ujian,” jelas Samuel pada Jumat (30/1/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (21/1/2026), diberitakan bahwa sudah dua pekan lamanya pintu-pintu kelas di MIM Labschool Sintang terkunci rapat. Aksi penguncian sepihak ini merupakan imbas dari sengketa tata kelola yang kian memanas.
Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas ini dinilai telah melampaui batas dan mulai “mengamputasi” hak asasi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengungkapkan keterkejutannya atas aksi penggembokan yang terjadi sejak minggu pertama semester genap dimulai.
“Kami mulai mengetahuinya sejak dimulai saat minggu pertama proses pembelajaran di MIM Labschool STAIMA Sintang pada semester genap ini dimulai. Sejak itu kami orang tua bersama komite dan guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” tegas Wida.
Wida menyatakan keprihatinan mendalam atas ego kelompok yang mengorbankan mental siswa. Ia sangat mengkhawatirkan kondisi siswa kelas 6 yang tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan di tengah situasi yang tidak menentu.
Kondisi di lapangan saat ini dilaporkan sangat memprihatinkan. Sebanyak 240 siswa terpaksa mengungsi ke ruang-ruang kampus STAIMA yang bukan peruntukannya. Proses belajar berlangsung ala kadarnya, bahkan ruang guru kini hanya berupa ruangan tumpangan tanpa fasilitas meja dan kursi.
Dinas KBP3A melalui UPTD PPA berkomitmen untuk memastikan kondisi psikologis anak-anak tetap terjaga meskipun proses belajar mengajar harus dilakukan di lokasi pengungsian sementara.