Sidang Isbat Nikah Massal Diikuti 89 Pasangan
Sidang isbat nikah massal yang digelar Pengadilan Agama Sungai Raya, di aula Kantor Bupati Kubu Raya Senin pagi telah diikuti sebanyak 89 pasangan.
Usai mengikuti seluruh prosesi di kegiatan itu, para peserta pun mengaku lega dan bersyukur karena hubungan pernikahannya kini telah sah secara agama dan diakui negara.