Solusi Baru Menteri PKP Usai Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah menyampaikan pembatalan rencana pembangunan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi.
Sebagai gantinya, Maruarar Sirait menyebut pemerintah menyiapkan berbagai solusi baru agar rumah subsidi lebih layak dan sesuai kondisi lapangan.
Maruarar Sirait tengah mencari berbagai solusi terbaik setelah resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai meresmikan Sekretariat DPC GMNI Sumedang di kawasan Pondok Maulana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 Juli kemarin.
Keputusan pembatalan rumah subsidi 18 meter persegi diambil setelah mendengarkan masukan publik dan melihat tingginya harga tanah di kota-kota besar. Menurut Maruarar, pemerintah siap mencarikan berbagai solusi terbaik seperti membangun rumah susun di perkotaan maupun menambah kuota pembangunan rumah subsidi hingga 440 ribu unit di tahun ini.
Tak hanya itu, Kementerian PKP juga menyebutkan program renovasi 2 juta rumah tidak layak huni setiap tahun dengan anggaran sebesar Rp49 triliun. Kebijakan ini diharapkan mampu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah.
Kebijakan perumahan rakyat saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah insentif telah diberikan, termasuk pembebasan biaya BPHTB dan PPG untuk warga berpenghasilan rendah. (UAW)