Rencana penggusuran enam unit rumah, di RT-06/RW-08, Gang Purnawirawan Dua, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya mendapatkan solusi.
Keenam kepala keluarga yang kediamannya bakal digusur, akan direlokasi ke tempat yang lebih baik dan layak.