Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018 Data Kependudukan Diblokir
Disdukcapil akan blokir data warga usia tujuh belas tahun ke atas yang tidak melakukan perekaman e-KTP pertanggal 31 Desember 2018. Data yang bersangkutan akan diblokir secara otomatis, sesuai instruksi Dirjen Dukcapil pusat