Tanah di Atas Bangunan SDN 41 Sudah Dalam Aset Pemkot
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan, tanah di atas bangunan Sekolah Dasar Negeri 41 Pontianak Utara, sudah dalam aset Pemkot Pontianak. Untuk itu, Edi pun menyadarkan masyarakat, agar tidak lagi melakukan penyegelan terhadap fasilitas public, karena sudah merupakan suatu tindak pidana
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat