Tegaskan Pihaknya Masih Pengurus Sah, Am Nasir Sebut Muswil PPP Kalbar yang Dibuka Mardiono Ilegal
Klaim pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Kalbar di Pontianak, Jumat pekan kemarin, yang dibuka oleh Ketua Umum Muhamad Mardiono, menuai reaksi keras dari pengurus DPW PPP Kalbar periode 2021–2026. Muswil tersebut dinilai ilegal dan cacat hukum karena tidak sesuai dengan peraturan organisasi.
Muswil DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalbar yang dibuka oleh Ketua Umum DPP pekan kemarin di Pontianak, menurut pengurus DPW PPP Kalbar periode 2021–2026 saat ini, adalah sesuatu yang bertentangan dengan peraturan, baik dari segi peraturan internal partai sendiri maupun peraturan pemerintah tentang partai politik.
Saat acara buka puasa bersama di Sekretariat DPW PPP Kalbar, Sabtu, 28 Februari kemarin, Ketua DPW PPP Kalbar, Abang Muhammad Nasir, menegaskan bahwa Muswil tersebut ilegal dan cacat hukum.
Senada dengan Nasir, Miftah selaku Sekretaris PPP Kalbar juga menjelaskan bahwa surat perintah pelaksanaan Muswil tersebut tidak ditandatangani oleh Sekjen DPP partai, sehingga Muswil tidak bisa diakui. Selain itu, Miftah menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menjadi pengurus sah PPP Kalbar hingga periodisasi masa jabatan berakhir.
Muswil yang disebut ilegal tersebut diakui Abang Muhammad Nasir merupakan buntut perpecahan pengurus di tingkat pusat. Akibat dari perpecahan yang dinilai belum berujung dan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka pihaknya menahan diri untuk menggelar Musyawarah Wilayah karena khawatir akan menambah perpecahan hingga ke tingkat daerah.