Tekan Penyebaran Hoaks, SMSI Kalbar Dorong Penertiban Akun Media Semu ‘Pseudomedia’
Maraknya akun “media semu” atau yang diistilahkan “pseudo media” di ruang media sosial dinilai semakin mengancam kualitas informasi publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Serikat Media Siber Indonesia atau (SMSI) Kalimantan Barat dalam FGD rangkaian peringatan HPN 2026.
FGD rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026 yang digelar Kamis siang kemarin mengusung tema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal”.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor yang melibatkan insan pers, pemerintah, akademisi, hingga aparat penegak hukum dalam merespons maraknya akun media semu atau pseudo-media di ruang media sosial masyarakat saat ini.
Akun media semu tersebut dalam postingannya kerap mencampurkan fakta, hoaks, dan tudingan tanpa verifikasi dengan bukti pendukung yang terlihat seperti direkayasa.
Pseudo-media itu tampak seperti akun-akun media massa asli, menggunakan atribut jurnalistik seperti logo, tata bahasa formal, dan templat berita untuk menciptakan kesan kredibilitas, namun sering kali tujuannya adalah menyebarkan propaganda atau disinformasi.
Karenanya, para pihak dalam FGD ini menilai akun tersebut dapat mengancam kualitas informasi publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Reinardo Sinaga selaku Ketua Hoax Crisis Center Kalbar menilai hoaks saat ini bukan lagi sekadar ladang ekonomi, tetapi telah menjadi alat rekayasa sosial untuk mengubah persepsi publik.
Sebagai penyelenggara kegiatan ini, pihak SMSI Kalbar menegaskan penguatan etika jurnalistik menjadi pijakan utama dalam penyampaian informasi publik.
SMSI berharap ada langkah konkret lintas sektor untuk menekan penyebaran hoaks, menertibkan akun media semu atau pseudo-media, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers yang kredibel. (ANW)