Tercatat 758 Orang Dengan Ganguan Jiwa di Bumi Daranante
Sebanyak 758 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sanggau.
Ratusan ODGJ ini ada yang masih dalam tahap perawatan di rumah sakit jiwa maupun yang sudah selesai menjalani pengobatan.
Berdasarkan data terkini Pemerintah Kabupaten Sanggau, tercatat ada sebanyak 758 ODGJ di Bumi Daranante. Ratusan ODGJ ini menderita gangguan jiwa mulai dari tingkat sedang hingga berat.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, para pasien tersebut terus mendapatkan penanganan secara intensif.
Aang menjelaskan bahwa biaya pengobatan ODGJ ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Para ODGJ tersebut difasilitasi pengobatannya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga pihak keluarga tidak perlu mengkhawatirkan masalah biaya medis.
Aang menambahkan bahwa angka jumlah ODGJ di Kabupaten Sanggau ini bersifat dinamis. Masih ada ODGJ yang luput dalam pendataan Dinas Sosial P3AKB Sanggau dikarenakan berbagai faktor, salah satunya adalah pihak keluarga yang merasa malu memiliki kerabat dengan gangguan jiwa.
Selain faktor stigma, adanya kekhawatiran akan mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan membuat sebagian keluarga memilih tidak melapor. Padahal, pemerintah telah menjamin seluruh biaya perawatan bagi ODGJ yang terdata. (TEO)