
Teror Digital Serang Media di Kepri: Kebebasan Pers dalam Bahaya
Jakarta, 30 Juli 2025 — Gelombang teror digital berupa order fiktif melanda sejumlah kantor media di Kepulauan Riau, termasuk Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network. Insiden ini bukan sekadar gangguan, melainkan indikasi ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia, demikian disampaikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) hari ini. AMSI mengecam keras aksi tersebut dan menyerukan pengusutan tuntas.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan rentannya dunia jurnalisme di era digital, di mana ancaman bisa datang dalam berbagai bentuk, bahkan melalui pesanan fiktif ojek online.
Kronologi Serangan yang Meneror
Serangan terstruktur ini dimulai pada 27 Juli 2025, dengan sasaran pertama kantor Batamnews.co.id di Batam Centre. Sejak pukul 08.00 WIB, hampir 100 pengemudi ojek online (Gojek dan Grab) membanjiri kantor redaksi. Mereka mengaku mendapat pesanan GoSend/GrabExpress untuk menjemput dokumen dengan nama penerima yang tidak dikenal redaksi. Akun pemesan misterius itu tidak bisa dihubungi, menciptakan kebingungan dan kerumunan besar. Sebelumnya, redaksi juga menerima email mencurigakan yang mengindikasikan ancaman digital.
Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, teror berlanjut ke kantor Tribun Batam di Jalan Kerapu, Komplek MCP Batu Ampar. Sebanyak 20 driver ojol tiba, mengaku diminta mengambil dokumen atas nama “Mustopa”. Satpam kantor, Sdr. Rilo, menegaskan tidak ada nama tersebut di kantor, dan para driver akhirnya membubarkan diri.
Pola serangan semakin jelas pada 29 Juli 2025 pagi. Sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan driver GoJek kembali menyerbu kantor Tribun Batam. Kali ini, mereka datang untuk mengambil paket atas nama “Munip Nastin Julianto” melalui layanan GoSend (pengambilan dokumen) dan GoRide (penjemputan penumpang), dengan tujuan pengiriman ke Lapangan Tenis Pemko Batam. Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, turun langsung memberikan penjelasan kepada para driver bahwa tidak ada orang maupun dokumen terkait pesanan tersebut.
Langkah Hukum dan Desakan AMSI
Menanggapi insiden berulang ini, Pemimpin Redaksi Tribun Batam segera menghubungi Kepolisian Sektor Batu Ampar untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aparat Polsek pun hadir di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Tribun Batam secara resmi melaporkan insiden ini ke Polda Kepulauan Riau, yang kemudian diarahkan ke Subnit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
AMSI menegaskan bahwa rangkaian kejadian ini bukanlah sekadar kesalahan teknis atau aksi iseng. “Ini memiliki pola yang terstruktur dan sistematis, melibatkan akun-akun yang tidak bisa ditelusuri identitasnya,” ujar AMSI dalam pernyataannya.
AMSI menduga kuat bahwa serangan ini terkait dengan aktivitas jurnalistik dan dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh pemberitaan media. Oleh karena itu, AMSI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas serangan ini.
Seruan untuk Bertindak
Menyikapi eskalasi teror ini, AMSI mengeluarkan seruan tegas:
1. Mengecam keras segala bentuk teror digital terhadap media, karena ini merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.
2. Mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera mengusut tuntas insiden ini, termasuk melacak pelaku di balik akun pemesan fiktif dan menyelidiki motif serta kaitannya dengan pemberitaan media.
3. Mendesak pihak aplikator (Gojek dan Grab) untuk segera melakukan investigasi internal, menindak pelaku penyalahgunaan aplikasi, dan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik serta media terdampak.
AMSI menyatakan solidaritas penuh terhadap Batamnews.co.id, Tribun Batam, Ulasan Network, dan seluruh jurnalis yang menghadapi tekanan serta intimidasi. AMSI juga mengajak seluruh anggota dan komunitas pers untuk tetap menjaga integritas, independensi, dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah situasi yang menantang ini.
Insiden ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak akan pentingnya menjaga ruang aman bagi pers untuk bekerja tanpa intimidasi. (aw/AMSI)