Tiga Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap
Tiga pelajar terduga pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar lain di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil ditangkap petugas Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya diamankan tanpa perlawanan di tiga tempat berbeda yakni di Karawang, Cikarang, dan Depok, Jawa Barat.
Pengejaran terhadap tiga pelajar tingkat SMA yang merupakan terduga pelaku penyiraman cairan diduga air keras terhadap pelajar lain di kawasan Cempaka Putih akhirnya membuahkan hasil.
Ketiganya yakni D, F, dan A, berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menuturkan ketiga terduga pelaku sempat melarikan diri usai videonya viral di media sosial sejak Sabtu kemarin.
Namun, atas sikap kooperatif dari pihak keluarga, ketiganya berhasil diamankan petugas gabungan tanpa perlawanan.
Ketiga terduga pelaku memiliki peran berbeda; D berperan selaku pemilik motor sekaligus pemilik cairan jenis asam klorida yang diambil dari sekolahnya untuk kebutuhan praktik. Terduga pelaku F berperan mengendarai motor, dan pelaku A adalah yang melakukan penyiraman.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiga pelaku melakukan penyiraman secara acak dengan sasaran pelajar lain yang mereka temui di jalan.
Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya terancam hukuman tiga tahun penjara. Namun, jika korban berinisial F mengalami luka berat, maka ketiganya bisa diancam hukuman hingga lima tahun penjara. (JPM)