Tiga Perusahaan di Mempawah PHK dan Rumahkan Karyawannya
Berdasarkan data Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, sudah ada 3 perusahaan yang mem-PHK dan merumahkan karyawannya. Total ada sebanyak 13 karyawan yang di PHK dan 68 karyawan yang dirumahkan. Kebijakan tersebut diambil perusahaan, karena kondisi finansial yang sudah tak proporsional, terlebih di situasi kondisi seperti saat ini
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv