Tim Interdiksi Terpadu Amankan Sekilo Sabu Yang Disimpan di Hutan
Satu kilogram narkoba jenis sabu, yang disimpan di hutan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, berhasil diamankan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar. Pemilik sabu tersebut diketahui ialah berinisial SP dan AD. SP telah ditahan, sedangkan AD masih buron karena sedang bekerja di Malayasia
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat