Tingkatkan Layanan RS Kota dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pontianak mengharapkan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Kota (RSUK) Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak, serta pemaksimalan penyerapan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang beroperasional di Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan pada saat pidato pandangan umum fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa pagi.
DPRD Kota Pontianak sudah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025, Selasa, 12 Agustus, yang dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN menyampaikan pandangannya terhadap tenaga kerja dan pelayanan di RSUK Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak.
Menurut Anggota DPRD Kota Pontianak dari partai berlambang matahari, Anggi Febri Ardika, Fraksi PAN melihat sejauh ini masih sering didapati aduan dari masyarakat terhadap dua persoalan tersebut.
Sehingga membuat fraksinya harus menyampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, dengan harapan adanya tindak lanjut dari Wali Kota Pontianak selaku pengambil keputusan di lingkungan Pemerintah Kota.
Lebih jauh, Anggi menambahkan, dirinya mengapresiasi atas kelancaran proses penyampaian pandangan umum fraksi.
Menurutnya, apa yang menjadi sorotan fraksi-fraksi telah selaras dengan program-program yang telah dan akan terus dijalankan oleh Pemerintah Kota Pontianak. (END)