Tinjau Pabrik Tahu, Pemkot Pastikan Limbah Tak Cemari Lingkungan
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melakukan inspeksi lapangan ke pabrik tahu di Gang Kurnia, Pontianak Utara, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi.
Hasil Inspeksi dan Tindak Lanjut
Bersama Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Tengah, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan melihat langsung kondisi pabrik tahu tersebut.
Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa pabrik tahu telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun belum berfungsi optimal.
Bahasan menyebut, hal ini kemungkinan dikarenakan kapasitas produksi yang meningkat sehingga perlu disempurnakan lagi dan tidak seburuk yang beredar di media sosial.
Pihak pengelola pabrik juga menunjukkan sikap kooperatif dan siap menerima pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah ini dinilai penting agar kualitas air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan sekitar.
Apresiasi dan Profil Pabrik Tahu
Selain menyoroti persoalan limbah, Bahasan juga mengapresiasi keberadaan pabrik tahu yang telah beroperasi belasan tahun dan menyerap tenaga kerja lokal.
Pengelola pabrik tahu, Wawan Darmawan, menegaskan pihaknya selama ini berupaya menjaga agar operasional tidak menimbulkan masalah bagi warga sekitar.
Pabrik ini memproduksi tahu sekitar 7.000 hingga 8.000 biji setiap hari dari 300 kilogram kedelai untuk dipasarkan ke berbagai kawasan di Kota Pontianak, seperti Pasar Flamboyan, Kota Baru, dan sekitar Siantan.
Adapun tantangan yang dihadapi pabrik lebih banyak terkait ketersediaan kayu bakar karena masih menggunakan peralatan tradisional. Proses produksi sendiri dimulai sejak pukul 03.00 dini hari sampai sore. (END)