Tolak PKH! Masyarakat Sumiak Turun Tangan Cabut Plang
Masyarakat Dusun Sumiak, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, melakukan aksi penolakan terhadap pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Tak hanya menyatakan sikap, warga bahkan mencabut langsung plang tersebut melalui ritual adat sebagai bentuk perlawanan.
Suasana Dusun Sumiak pada Senin siang dipenuhi warga yang berkumpul untuk menolak pemasangan plang PKH di wilayah tanah ulayat mereka.
Dengan membawa spanduk penolakan, masyarakat menegaskan sikap menolak pemasangan patok PKH, izin usaha pertambangan, serta masuknya perusahaan ke wilayah adat mereka.
Setelah berjalan sekitar dua kilometer menuju lokasi, warga melaksanakan ritual adat Pamabakng sebagai simbol penolakan.
Usai ritual, warga secara kolektif mencabut plang PKH tersebut dan membawanya ke Kantor Desa Sidas.
Masyarakat menilai pemasangan plang dilakukan di atas lahan milik warga yang telah bersertifikat, termasuk lahan perkebunan sawit yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menegaskan bahwa seluruh wilayah Dusun Sumiak merupakan kawasan permukiman dan lahan usaha, bukan lagi kawasan hutan negara.
Melalui aksi ini, masyarakat meminta pemerintah menghormati hak tanah adat dan membatalkan rencana PKH di wilayah mereka.
Warga menegaskan bahwa tanah tersebut adalah warisan turun-temurun yang menjadi tumpuan hidup masyarakat. Hingga kini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai aksi penolakan tersebut.