Tujuh ASN di Sanggau Terjaring Razia Gabungan Satpol PP
Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terjaring razia karena kedapatan nongkrong di saat jam kerja pada Rabu pagi.
Ketujuh ASN ini nantinya akan dipanggil oleh BKPSDM Kabupaten Sanggau guna dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan serupa.
Tim gabungan Satpol PP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat Kabupaten Sanggau menggelar razia ASN dengan menyusuri sejumlah warung kopi dan rumah makan di Kota Sanggau pada Rabu pagi, 5 November 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus, menyampaikan razia dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN di saat jam kerja.
Ketujuh ASN yang terjaring razia akan:
• Dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
• Dimintai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Herkulanus menambahkan, jika masih melakukan kesalahan yang sama, mereka akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin.
Razia ini akan terus digelar secara mendadak untuk meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN. (TEO)