Tunjangan Pengganti Rumah Dinas DPR Rp50 Juta Per Bulan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, buka suara terkait adanya penambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas bagi anggota DPR yang diisukan sebesar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka itu masih masuk akal.
Anggota DPR RI nantinya akan mendapatkan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas yang saat ini sudah ditiadakan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut bahwa tunjangan itu akan diberikan sebesar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka itu masih masuk akal.
Meski dirinya menyebut masih masuk akal, namun apabila angka tersebut masih dianggap kemahalan, maka anggota DPR akan disarankan mencari sewa hunian yang biayanya sekitar satu juta per bulan.
Sebelumnya, tunjangan rumah anggota DPR RI diberikan karena para legislator tersebut sudah tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas. Tunjangan dipilih karena dinilai lebih efisien dibanding perbaikan rumah dinas yang dinilai lebih memakan biaya. (FZR)