Unjuk Rasa Kasus Andrie Yunus Ricuh: Mahasiswa Desak Presiden Bentuk TGPF
Unjuk rasa mahasiswa yang menuntut keadilan untuk Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berujung ricuh.
Aksi yang diwarnai upaya pembakaran ban bekas ini berujung saling dorong dan nyaris adu jotos dengan petugas Satpol PP.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dan petugas Satpol PP. Kericuhan dipicu saat upaya mahasiswa membakar ban bekas dicegah oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Beruntung, ketegangan dapat diredam setelah aparat kepolisian menenangkan massa aksi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden guna membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras tersebut.
Mahasiswa juga mendesak agar kasus ini dibawa ke pengadilan umum agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Situasi pun berangsur kondusif setelah dilakukan dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.