Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), diminta pihak Kemenag untuk terus mentaati regulasi dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dalam menjalani usahanya, menimbulkan kerugian kepada para calon jemaah, seperti penelantaran
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat