Usman Hamid Kritik DPR dan Kompolnas Soal Pengawasan Kinerja Polri
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengkritik DPR dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri dengan maksimal.
Akibat tak berjalannya fungsi pengawasan, polisi disebut Usman Hamid kerap bersikap otoriter, salah satunya dengan menyita buku ilmiah dan menjadikannya sebagai alat bukti kasus dugaan pelanggaran hukum.
Dalam Sarasehan Dialog Kebangsaan yang digelar Divisi Humas Polri di Jakarta, Usman Hamid mengkritisi tidak berjalannya pengawasan sejumlah lembaga terkait, seperti DPR dan Kompolnas, terhadap kinerja Polri.
Usman menyebut, pengawasan kinerja Polri idealnya dilakukan oleh enam unsur:
1. Pengawasan internal Polri
2. Presiden
3. Komisi III DPR
4. Peradilan
5. Badan independen
6. Masyarakat
Namun, Usman menilai saat ini pengawasan tersebut kerap tidak berjalan. Ia menyebut Komisi III DPR, yang seharusnya mengawasi kinerja Polri, lebih banyak memuji polisi dibandingkan mengkritisi.
Tak hanya DPR, Usman menyebut Kompolnas, yang merupakan lembaga independen, tidak melakukan pengawasan dengan maksimal.
Selain mengkritisi tidak berjalannya fungsi pengawasan, Usman Hamid juga menyoroti tindakan Polri yang menyita buku ilmiah sebagai barang bukti kasus kerusuhan aksi akhir Agustus lalu.
Usman menyebut penyitaan buku ilmiah sebagai sikap otoriter polisi. Padahal, dalam sebuah negara demokrasi, buku ilmiah dinilai Usman tak bisa dijadikan barang bukti kasus kejahatan. (FZR)