Usul Pembentukan Lembaga Independen Pengawas Kelistrikan
Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) mendorong pemerintah membentuk lembaga independen yang mengawasi tata kelola kelistrikan nasional.
Pembentukan lembaga ini sebagai bagian dari strategi percepatan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Pusat Studi Energi UGM dan PYC melakukan studi aksesi Indonesia menjadi bagian dari OECD. Hasilnya, pemerintah didorong membentuk lembaga independen yang mengawasi tata kelola kelistrikan nasional sesuai dengan standar OECD.
Dalam media briefing di Jakarta, Kepala Pusat Studi Energi UGM, Sarjiya, menjelaskan, lembaga independen tersebut akan berfungsi sebagai pengawas dan penghubung antar kementerian dalam proses penyesuaian standar kelistrikan OECD.
Lembaga independen ini tidak akan menggantikan peran Kementerian maupun PT PLN, melainkan melengkapi fungsi pemerintah dan operator.
Nantinya, struktur keanggotaan lembaga independen dirancang berbasis meritokrasi dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha di bidang kelistrikan, hingga perwakilan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center, Filda Yusgiantoro, mengatakan, pembentukan lembaga itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelistrikan dalam proses aksesi OECD.
Model serupa telah diterapkan di negara anggota OECD, seperti Spanyol dan Korea Selatan, serta di Thailand yang juga sedang dalam proses aksesi.
Indonesia resmi menjadi kandidat aksesi OECD setelah menerima Peta Jalan Aksesi pada 2 Mei 2024 di Paris.
Proses aksesi ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat tahun ke depan. OECD sebagai organisasi yang beranggotakan negara-negara maju menekankan pentingnya tata kelola publik yang transparan, kompetitif, dan berbasis aturan.
Sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu fokus utama untuk mendorong target transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau Indonesia. (FZR)