Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen Kericuhan Unjuk Rasa
Ada pro dan kontra di kalangan menteri terkait usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada aksi massa Agustus lalu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pembentukan tim investigasi independen tidak diperlukan.
Ia berpendapat bahwa fakta-fakta di lapangan sudah jelas dan proses hukum sudah berjalan di tangan penegak hukum. Menurutnya, pembentukan tim pencari fakta akan memakan waktu, baik untuk menyusun keanggotaan maupun untuk mengumpulkan data.
Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berpendapat bahwa tim investigasi independen sangat dibutuhkan.
Ia menilai tim tersebut diperlukan untuk mengungkap tuntas peristiwa yang telah menyebabkan sebelas orang meninggal dunia.
Menurut AHY, tim independen dapat membantu mengungkap kebenaran di tengah simpang siurnya informasi di media sosial.
Usulan pembentukan tim investigasi independen muncul setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menemui Presiden Prabowo Subianto pada Kamis kemarin.
Dalam pertemuan ini, mereka mengusulkan agar pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap tuntas kericuhan yang terjadi pada aksi massa akhir Agustus lalu. (PTR)