Wajib Netral! Kades Bagian dari Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu
Para kepala desa di Kabupaten Landak, diminta untuk sadar bahwa mereka merupakan bagian dari pemerintahan dan penyelenggara pemilu, sehingga netralitas dalam Pilkada wajib ditaati, jika tak ingin berurusan dengan hukum pidana.