Warga Demo Daya Motor II Protes Merasa Dirugikan
Aksi unjuk rasa spontan dilakukan sejumlah masyarakat dan para pelaku UMKM di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kubu Raya, Minggu (22/12) kemarin, terhadap keputusan yang dianggap sepihak dan mendadak oleh pihak Daya Motor II yang enggan meminjamkan halamannya untuk UMKM berjualan.
Menanggapi aksi ini, kuasa hukum Daya Motor menyebut kliennya tidak berniat merugikan siapa pun.
Tokoh masyarakat Sungai Raya Dalam, Tan Rudiansyah, mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk luapan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan.
Tan menegaskan bahwa warga Serdam pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah daerah yang menjadikan Serdam sebagai pusat kuliner.
Menurutnya, masyarakat berharap semua pihak dapat menunjukkan empati dan saling menghargai agar program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi ekonomi warga kecil.
Selaku kuasa hukum GT Radial Daya Motor II Serdam, Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Dikatakan Dewi, kliennya tidak bermaksud menghambat aktivitas masyarakat maupun pelaku UMKM dan tidak berniat merugikan siapa pun.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menjelaskan program Serdam sebagai pusat kuliner bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga implementasinya harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tidak tebang pilih. (MUS)